Sat Resnarkoba Polres Sukabumi Ungkap Kasus Narkotika dan Obat-obatan Terlarang

    Sat Resnarkoba Polres Sukabumi Ungkap Kasus Narkotika dan Obat-obatan Terlarang
    Sat Resnarkoba Polres Sukabumi Ungkap Kasus Narkotika dan Obat-obatan Terlarang

    POLRES SUKABUMI - Jajaran kepolisian sat narkoba polres Sukabumi amankan sejumlah warga diduga terlibat tindak pidana penggunaan obat keras terbatas dan narkotika jenis sabu sabu.

    Sebanyak 10 orang yang diamankan yakni  6 orang terlibat kasus narkotika berinisial EJ, AM, BB, dan MD, dan 4 orang terlibat kasus obat keras terbatas berinisial ST, MS, ML, dan AM.

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi kasat narkoba AKP Enjo Sutarjo mengatakan dari para tersangka yang telah berhasil diamankan juga turut barang bukti diamankan narkotika jenis sabu sabu berbagai paket dengan total 17, 90 Gram, sementara untuk barangbukti obat keras terbatas sebanyak 50.426 butir obat tramdol, 4.300 Hexymer dan juga 6 unit Handpone.
     "HP ini merupaka milik para pelaku yang digunakan untuk melakukan transaksinya, dan juga sejumlah uang tunai hasil dari pada transaksi narkotika dan obat obatan terlarang oleh penyidik tercatat dalam register barangbukti, " ujar Maruly Pardede.

    Lanjut Maruly, adapun modus penjualan yang dilakukan para tersangka tersebut berbagai macam cara, salah satunya menawarkan langsung secara COD, juga yang menawarkan dengan sistem tempel yakni menitipkan barang kepada orang pertama yang telah melakukan komunikasi dengan pembeli melalui media sosial.
     "Nah kemudian menyampaikan barang ditaruh di salah satu tempat, yang bersangkutan pergi si pemesan datang kesana, mereka tidak bertemu langsung, " jelasnya.

     "Yang jelas komuniksasi dilaksanakan tertutup karena sudah saling berinteraksi sebelumnya sehingga sangat terbatas pembeli yang akan memesan barang dari para pelaku yang merupakan bandar, " sambungnya.

    Masih kata Maruly, kepada para tersangka satnarkoba menerapkan pasal 114 atau 112 dan atau pasal 111 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman maksimal seumur hidup, selanjutnya terhadap tindak pidana obat keras terbatas pasal 197 junto 106 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

     "Jadi para tersangka ini yang telah diamankan ada yang residivis, ada yang belum pernah tertangkap, bukan dikategorikan baru tapi belum pernah tertangkap, " bebernya.

    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede aa dede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Berhasil Amankan 50.426...

    Artikel Berikutnya

    Sepuluh Orang Berhasil Diamankan Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kasad Dampingi Menhan RI Kunjungi SMA Taruna Nusantara dan PT Pindad
    Raqian Gilar Gifarullah: Logistik Kelautan Tulang Punggung Perdagangan Global
    Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi Dengan Pangdam XIV/Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya
    Unit Lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Kendalikan Arus Lalu Lintas Pagi Hari di Simpang Stasiun dan Pasar Parungkuda
    Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Giat Door To Door System (DDS) untuk Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas di Desa Cicareuh
    Polsek Palabuhanratu Laksanakan Kontrol Pemukiman Pasca Bencana Alam
    Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Polsek Simpenan Polres Sukabumi Laksanakan DDS untuk Tingkatkan Keamanan dan Kepedulian Sosial
    Polsek Cicurug Polres Sukabumi Laksanakan Kegiatan Sambang DDS di Desa Pasawahan
    Bhabinkamtibmas Desa Datarnangka Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Ajak Warga Jaga Keamanan dan Lingkungan Pasca Pilkada
    Pos PAM Wisata Pantai Loji-Sangrawayang Simpenan Keamanan dan Kelancaran Terjaga di Libur Natal Bersama Polsek Simpenan Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajak Warga Jaga Keamanan dan Waspada Bencana Menjelang Tahun Baru 2025
    Pospam Terpadu Exit Tol Parungkuda Amankan Arus Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru
    Polsek Simpenan Laksanakan Giat DDS Cooling System di Desa Cidadap
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Selesaikan Problem Solving Warga
    Bhabinkamtibmas memberikan Berikan Himbauan kamtibmas kepada Warga Binaannya
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Gelar DDS dan Anjangsana di Desa Balekambang, Sukabumi
    Kegiatan Door To Door System Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Tingkatkan Kamtibmas
    Demi Menjaga Situasi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Gunungpuyuh Lakukan Patroli Dialogis

    Ikuti Kami