Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi: Penanganan Awal Terhadap Warga ODGJ di Palabuhanratu Makam Rusak Diperbaiki, Warga Dibawa ke Panti Rehabilitasi

    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi: Penanganan Awal Terhadap Warga ODGJ di Palabuhanratu Makam Rusak Diperbaiki, Warga Dibawa ke Panti Rehabilitasi
    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi: Penanganan Awal Terhadap Warga ODGJ di Palabuhanratu Makam Rusak Diperbaiki, Warga Dibawa ke Panti Rehabilitasi

    Senin, 25 Maret 2024, Polsek Palabuhanratu bersama unsur Muspika Kecamatan Palabuhanratu melakukan penanganan awal terhadap seorang warga diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi.

    Kejadian bermula dari pengaduan seorang warga pada Jumat, 15 Maret 2024, yang melaporkan adanya kerusakan makam saudaranya, yang diduga disebabkan oleh warga ODGJ. Hari ini, pada pukul 08.00 WIB, petugas jaga Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Panyairan Batu Sapi, yakni Sdr. Ece, melaporkan bahwa seorang ODGJ diduga sedang merusak makam dengan cara mencakar batu-batuan makam di area tersebut.

    Sebagai tindak lanjut, anggota Polsek Palabuhanratu, Koramil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Ketua RW setempat sepakat untuk membawa warga ODGJ tersebut ke Panti Rehabilitasi Aura Welas Asih di Jalan Cipatuguran, Desa Jayanti, dengan langsung menyerahkan kepada Sdri. Maya.

    Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kapolsek Palabuhanratu Kompol Roni Haryanto S.IP, MH, serta sejumlah perwira dan anggota lainnya, seperti Panit I Binmas Aipda Taufik Hadianto S.Pd, Panit II Binmas Bripka Ganjar Nugraha SH, Bhabinkamtibmas Kelurahan Palabuhanratu Aipda Deden Sg, S.Pd, dan Bripda Erwin dari Satuan Lalu Lintas.

    Hasil kegiatan menunjukkan bahwa lokasi makam yang semula mengalami kerusakan telah diperbaiki. Sedangkan warga ODGJ yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut kini sedang menjalani karantina di Panti Rehabilitasi Aura Welas Asih di Cipatuguran Jayanti, dalam rangka mendapatkan rehabilitasi mental dan pengobatan gangguan kejiwaan.

    Tindakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan penanganan yang tepat bagi warga ODGJ serta memastikan keamanan lingkungan bagi seluruh masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bripka Soni Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggenteng...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Prabowo, Presiden Baru Harapan Baru Rakyat Indonesia

    Ikuti Kami