Sukabumi - Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungpuyuh lakukan pengamanan pada pelaksanaan sidang Perkara Pembunuhan dengan Agenda Sidang Pembacaan Saksi-saksi di Kantor Pengadilan Negeri Sukabumi. Selasa (20/06/2023).
Selaku Katim atau Perwira Pengendali pengamanan, Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief, menuturkan, guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut, Polsek Gunungpuyuh menurunkan sejumlah personel, yang mana kebetulan kantor Pengadilan Negeri Sukabumi berada diwilayah hukum Polsek Gunungpuyuh.” ungkap Kapolsek.
“Saya didampingi Para Kanit dan beberapa Anggota diantaranya Kanit Reskrim, Ps. Kanit Propam, Ps. Kanit Samapta, Ps. Kanit Intelkam dan beberapa Anggota lainnya, ”ujarnya.
Setiap personel ditempatkan pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan, baik di luar maupun di halaman Kantor maupun didepan ruang sidang Pengadilan Negeri.
“Setiap sudut sudah ditempati oleh personel, ada yang bersiaga di depan kantor, dijalanan bahkan di belakang kantor, ” paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Maulana Arief pelaksanaan sidang pembacaan Saksi-saksi perkara pembunuhan ini tidak berlangsung lama.Kurang lebih hanya memerlukan waktu satu jam saja.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
“Syukur selama berlangsungnya persidangan tidak terjadi hal-hal yang dapat menganggu jalannya sidang, situasi dari awal hingga akhir berjalan kondusif, ” tandasnya.
Sukabumi Polda Jabar