Polres Sukabumi Tetapkan 6 Tersangka Pengerusakan Pos Retribusi Wisata Ujunggenteng Yang Vidionya Sempat Viral di Medsos

    Polres Sukabumi Tetapkan 6 Tersangka Pengerusakan Pos Retribusi Wisata Ujunggenteng Yang Vidionya Sempat Viral di Medsos
    Polres Sukabumi Tetapkan 6 Tersangka Pengerusakan Pos Retribusi Wisata Ujunggenteng Yang Vidionya Sempat Viral di Medsos

    Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi Tetapkan 6 Orang Tersangka Dugaan Pengerusakan Pos Retribusi Wisata Ujunggenteng. Senin (16/05/2022).

    Dipimpin Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa dan KBO Reskrim Ipda Ruskan secara resmi merilis 6 (enam) orang tersangka yang diduga melakukan pengerusakan Pos Retribusi Tempat Wisata Pantai Ujung Genteng yang terjadi pada (11/05/2022) lalu. Press release ini dilaksanakan pada senin (16/05/2022) pukul 13.00 Wib, bertempat di Ruang Loby  Satreskrim Polres Sukabumi. 

    Di terangkan oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa berawal dari video viral pengerusakan Pos Retribusi Tempat Wisata Pantai Ujung Genteng, Satreskrim Polres Sukabumi merespon cepat melakukan penyelidikan. Bahkan di hari yang sama video beredar satreskrim polres Sukabumi telah dapat dengan cepat mengamankan 4 orang yang diduga berada dalam video tersebut. 

    " di hari yang sama video beredar satreskrim polres Sukabumi telah dapat dengan cepat mengamankan 4 orang yang diduga berada dalam video tersebut " Terang AKP I Putu Asti Hermawan Santosa

    Dikesempatan yang sama di jelaskan bahwa dari ke empat orang yang diamankan terkuak satu orang terduga pelaku pengerusakan dan tiga orang saksi yang berada di tempat kejadian dan melihat peristiwa tersebut. 

    " ke empat orang yang diamankan terkuak satu orang terduga pelaku pengerusakan dan tiga orang saksi " Jelasnya

    Diungkapkan pula oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa dari hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan didapatkan enam orang tersangka yang diduga kuat melakukan pengerusakan Pos retribusi tempat wisata ujung genteng yakni berinisial G, AJ, J, RA, RH dan H. 

    " Dari hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan didapatkan enam orang tersangka berinisial G, AJ, J, RA, RH dan H " Ungkapnya 

    Dituturkan pula oleh dirinya setelah melakukan pendalaman bahwa pengerusakan tersebut bermotif kekesalan sebagian warga di sekitar tempat wisata dimana pengelolaan retribusi wisata tersebut tidak berkorelasi dengan kebersihan lingkungan sekitar. Para tersangka pada awalnya hanya akan melakukan aksi memungut sampah dan menumpukannya di depan Pos retribusi tersebut namun ada salah satu tersangka melakukan pelemparan menggunakan helm ke arah Pos tersebut hingga pada akhirnya diikuti oleh yang lainnya. 

    " motif pengerusakan berawal dari kekesalan sebagian warga di sekitar tempat wisata dimana pengelolaan retribusi wisata tersebut tidak berkorelasi dengan kebersihan lingkungan, para tersangka pada awalnya hanya akan melakukan aksi memungut sampah dan menumpukannya di depan Pos retribusi tersebut " Tuturnya

    Ditambahkan olehnya terdapat barang bukti baru serta kayu untuk melakukan pengerusakan tersebut, para tersangka dapat di jerat tindak pidana pengerusakan sesuai Pasal 170 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Laksanakan Patroli di Pesisir...

    Artikel Berikutnya

    Serda Andrianis Bagikan Masker di Pasar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polsek Cisolok  Polres  Sulabumi Gelar Kegiatan DDS dan Himbauan Kamtibmas di SMAN 1 Cisolok
    Polsek Curugkembar Polres Sukabumi  Gelar Safari Subuh dan Himbauan Pencegahan TOPP
    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi diDesa Cisaat PLakukan Sambang dan Himbauan Kamtibmas pada Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Polres Sukabumi di desa Pasirbaru Lakukan DDS, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Polsek Cikidang Laksanakan Giat Door To Door System (DDS) di Desa Tamansari
    Unit Lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Kendalikan Arus Lalu Lintas Pagi Hari di Simpang Stasiun dan Pasar Parungkuda
    Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Giat Door To Door System (DDS) untuk Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas di Desa Cicareuh
    Bhabinkamtibmas Desa Makasari Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Ajak Warga Waspada dan Ciptakan Keamanan Lingkungan
    Kegiatan DDS Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong  Sambang warga Antisipasi Bencana Alam dan Kenakalan Remaja
    Bhabinkamtibmas Desa Datarnangka Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Ajak Warga Jaga Keamanan dan Lingkungan Pasca Pilkada
    Pos PAM Wisata Pantai Loji-Sangrawayang Simpenan Keamanan dan Kelancaran Terjaga di Libur Natal Bersama Polsek Simpenan Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajak Warga Jaga Keamanan dan Waspada Bencana Menjelang Tahun Baru 2025
    Pospam Terpadu Exit Tol Parungkuda Amankan Arus Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru
    Polsek Simpenan Laksanakan Giat DDS Cooling System di Desa Cidadap
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Selesaikan Problem Solving Warga
    Bhabinkamtibmas memberikan Berikan Himbauan kamtibmas kepada Warga Binaannya
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Gelar DDS dan Anjangsana di Desa Balekambang, Sukabumi
    Kegiatan Door To Door System Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Tingkatkan Kamtibmas
    Demi Menjaga Situasi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Gunungpuyuh Lakukan Patroli Dialogis

    Ikuti Kami