Sukabumi - Ribuan botol minuman keras baik yang bermerek maupun tradisional dimusnakan jajaran Polres Sukabumi bertempat di lapangan Apel Mapolres Sukabumi, Jumat (01/04/22).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan dalam kegiatan pemusnahan ada 5103 (lima ribu tiga ratus tiga) botol miras yang akan dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat stoom Walls.
Dihadapan tamu undangan diantaranya ketua MUI Kabupaten Sukabumi dan Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi yang menghadiri kegiatan Dedy menyatakan keberhasilan penyitaan miras tersebut merupakan keberhasilan jajarannya dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan tenang dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.
" Dengan pemusnahan miras kita cegah orang yang berniat yang tidak baik terutama dibulan Ramadhan, " tegas Dedy.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. Fatahilah Naziri menyatakan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas upaya yang dilakukan oleh Polres Sukabumi dengan menyita dan memusnahkan ribuan miras
" Kehadiran saya disini mewakili masyarakat untuk mendukung dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Sukabumi, " ungkapnya.
Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan yang serentak dilakukan Polres Sukabumi dan jajarannya.