Sukabumi - Pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2022 sekira jam 08.15 wib bertempat di Aula SMA Negeri 2 Jl. Karamat No.93 Kel. Karamat Kec. Gunungpuyuh telah dilaksanakan Kegiatan Pemberian materi dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kelas X Sebanyak 377 ( Tiga Ratus Tujuh Puluh Tujuh ) Siswa/i Baru
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Polsek Gunung Puyuh AKP MAULANA ARIEF, serta didampingi oleh, Ps. Kanit Intelkam Polsek Gunungpuyuh, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karamat, Banit Intelkam Polsek Gunungpuyuh
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
Adapun maksud tujuan Kegiatan pemberian materi dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut dalam rangka menjaga Harkamtibmas & Kondusifitas khususnya di Wilayah Hukum Polsek Gunungpuyuh.
Adapun Materi penyuluhan dan edukasi yang diberikan kepada siswa/i baru yaitu tentang "Tertib Berlalu Lintas"
Setelah memberikan materi selanjutnya di sampaikan kepada peserta / anak didik Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yaitu :
- Diharapkan agar seluruh siswa/siswi segera beradaptasi serta mentaati peraturan baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah
- Hindari serta jauhi kenakalan remaja karena selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya.
- Kepada seluruh siswa MPLS maupun panitia siswa MPLS agar bijak dalam menggunakan smartphone, baik dalam mengakses internet maupun media sosial
- Gunakan internet dan sosial media untuk mengakses informasi yang berguna bagi kegiatan belajar, jangan sebaliknya mengakses konten negatif dan konten hoax serta menyebarkannya
- Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak ada Perpeloncoan untuk menjaga Keamanan & Ketertiban Sekolah.
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
Polres Sukabumi Polda jabar.