Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menginstruksikan Jajaran Satuan Lalulintas dan Polsek diwilayahnya untuk menindak tegas kegiatan konvoy kendaraan pelajar untuk merayakan kelulusannya.
Hal tersebut ditegaskan Dedy pada saat ia mengambil apel pagi personil Polres Sukabumi di Mapolres Sukabumi. Rabu (08/06/22).
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
" Bulan ini merupakan bulan pengumuman kelulusan pelajar, saya minta jajaran lalulintas dan Polsek, kalau ada perayaan dengan konvoy kendaraan langsung sweeping dan periksa kelengkapan dan surat kendaraannya apalagi kalau menggunakan knalpot bising langsung copot saja, " tegasnya dalam apel tersebut.
Dedy menyebut perintah tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Sukabumi. Karena menurut Dedy, kegiatan konvoy kendaraan para pelajar guna merayakan kelulusan itu sangat mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan, curat coret dijalan, pengrusakan bahkan sampai tawuran antar pelajar yang berujung pada timbulnya keresahan ditengah masyarakat.
" Kalau kita tidak mengambil tindakan tegas maka kegiatan konvoy pelajar itu akan meresahkan masyarakat, " tambahnya.
Alumni Akpol tahun 2002 itu juga menghimbau pihak sekolah dan pelajar dalam kegiatan perayaan pelulusan sekolah, agar diarahkan kepada hal-hal yang bersifat positif tanpa harus beramai-ramai konvoy kendaraan dijalan raya.