Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Nyalindung Sosialisasikan DDS dan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

    Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Nyalindung Sosialisasikan DDS dan Himbauan Kamtibmas kepada Warga
    Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Nyalindung Sosialisasikan DDS dan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

    Pada hari Selasa, tanggal 09 April 2024, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Cibodas, Bripka Soni Hermawan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di Kampung Pamatutan, Rt.06/01, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah himbauan kepada warga sebagai berikut:

    1. Mengajak warga untuk tetap melaksanakan kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) atau ronda malam guna mengantisipasi tindak kriminalitas, terutama pencurian dan pencurian kendaraan bermotor.

    2. Menghimbau agar warga masyarakat proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas.

    3. Memberikan pengingat kepada para remaja, anak, dan wanita untuk menghindari perilaku kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, minuman keras (miras), serta penggunaan knalpot yang mengganggu, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

    4. Menekankan pentingnya melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi atau dicurigai adanya peristiwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Cibodas, sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut.

    5. Mengajak warga untuk menjaga kondusifitas dan saling menghormati satu sama lain, serta meningkatkan kekompakan dalam menjaga keamanan lingkungan yang aman.

    6. Memberikan himbauan terkait kewaspadaan saat musim penghujan dan cuaca ekstrim, serta mengajak untuk tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan lingkungan.

    7. Memberikan himbauan kepada orang tua untuk memastikan anak remaja berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB, guna mencegah terlibatnya dalam kegiatan yang berpotensi merugikan.

    8. Menghimbau seluruh lapisan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk menggunakan knalpot standar yang tidak mengganggu ketentraman lingkungan.

    9. Memberikan himbauan kepada warga untuk segera melaporkan kepada Polsek Bojonggenteng apabila menemukan atau melihat anak remaja yang terlibat dalam perang sarung, geng motor, atau balapan liar.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Nyalindung Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Biru Polsek Kalibunder Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Serka Mulyadi Dampingi Posyandu Bunga Mekar di Kp. Cipeundey Desa Cikarae Thoyibah
    Penyaluran BLT-DD Periode Januari-Mei 2024 di Desa Sukamaju Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Berjalan Lancar
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Wangunreja Laksanakan Door To Door System (DDS) untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

    Ikuti Kami